Inpopedia, BEKASI — Polres Metro Bekasi Kota mengamankan 74 tersangka dalam pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkotika dan obat-obatan keras selama Operasi Nila Jaya yang digelar pada 9–23 September 2026.
Puluhan tersangka tersebut diamankan dari hasil pengungkapan 57 laporan polisi yang terkait dengan 11 tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pengembangan, polisi kembali menemukan enam TKP tambahan.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., menyampaikan hasil operasi tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (23/9/2026).
“Dari 11 TKP itu, setelah dikembangkan bertambah lagi menjadi enam TKP pengembangan sehingga bisa kita tangkap, kita amankan 74 tersangka,” ujar Davis.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 49.119 butir tramadol, heksimer, dan triheksifenidil yang termasuk obat keras.
Selain itu, polisi mengamankan 2.273,23 gram sabu, 39 butir ekstasi, 543,8 gram tembakau gorila, serta 75 mililiter cairan sinte.
Davis mengatakan, berdasarkan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, pengungkapan tersebut diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan keras terhadap hampir 70.000 jiwa.
“Insya Allah kita bisa menyelamatkan hampir 70.000 jiwa dari ekses atau efek negatif dari pengungkapan narkoba ini,” katanya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menemukan pola transaksi yang banyak dilakukan menggunakan metode cash on delivery (COD).
“Rata-rata tersangka yang kita amankan modus operandinya lewat cash on delivery,” ujar Davis.
Polres Metro Bekasi Kota memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan, termasuk menindaklanjuti informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika maupun obat-obatan keras.
Davis menegaskan, jajaran kepolisian akan meningkatkan respons terhadap informasi masyarakat serta melakukan pengembangan dari sejumlah TKP yang telah diungkap.
“Insya Allah petugas kita akan lebih proaktif lagi menindaklanjuti baik itu laporan-laporan yang datang dari masyarakat atau pengembangan-pengembangan dari TKP yang sudah kita ungkap,” pungkasnya.
(Sum)















