Inpopedia, JAMBI — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda Desa Sungai Aur, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi. Sedikitnya 20 hektare lahan terbakar dalam peristiwa tersebut.
Polda Jambi bersama Polres Muaro Jambi dan tim gabungan langsung melakukan upaya pemadaman untuk mengendalikan kobaran api sekaligus mencegah kebakaran meluas ke wilayah lain.
Padamkan Api di Lahan Gambut dengan Teknologi Khusus
Penanganan karhutla di lokasi tidak mudah karena sebagian area yang terbakar merupakan lahan gambut. Karakteristik gambut yang memungkinkan api menjalar hingga ke bawah permukaan membuat proses pemadaman membutuhkan metode khusus.
Petugas mengerahkan sejumlah peralatan, seperti alat suntik gambut SUNBUT, Jet Shoter, serta cairan pemadam X-Fire. Peralatan tersebut digunakan untuk membantu memadamkan api hingga ke lapisan gambut dan mengurangi risiko munculnya kembali titik api.
Selain pemadaman, personel juga melakukan pendinginan dan pemeriksaan di sejumlah titik yang telah terbakar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada bara atau sumber panas yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Pemadaman Melibatkan Tim Gabungan
Penanganan karhutla dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur. Selain Polri dan TNI, tim di lapangan juga terdiri dari Manggala Agni, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta unsur terkait lainnya.
Sinergi lintas instansi tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pemadaman, mengantisipasi penyebaran asap, serta mencegah api meluas ke area lain.
Masyarakat diimbau tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Warga juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.
Upaya pencegahan dan penanganan secara bersama diharapkan dapat menekan risiko karhutla sekaligus menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat di wilayah Jambi.















