banner 728x180

BINA dan FKD DKI Jakarta Sepakati Kerjasama Strategis, Cetak Advokat Muda Berkarakter “BINA”

banner 120x600
banner 468x60

Inpopedia, Jakarta  – Organisasi Advokat Bentala Indra Nusantara (BINA) menjalin kemitraan strategis dengan Forum Komunikasi Dosen (FKD) Daerah DKI Jakarta. Kerjasama ini ditujukan untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus membentuk kaderisasi advokat muda yang unggul dan berkarakter.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Jakarta Selatan, pada pertengahan Januari 2026. Dokumen tersebut diteken langsung oleh Ketua Umum BINA, Ihsan Firmansyah, S.H., dan Ketua FKD DKI Jakarta, Dr.Andi Fitri Rahmadany, S.IP., M.Tr.IP.

Kerjasama ini memiliki fokus utama pada sinergi antara dunia profesi advokat dan akademisi. Tujuannya adalah untuk menciptakan ekosistem yang saling mendukung dalam pengembangan ilmu hukum praktis dan teoritis.

“Kolaborasi ini adalah jembatan emas antara teori di ruang kuliah dan praktik di ruang sidang. Kami ingin para dosen tidak hanya mengajar, tetapi juga mendapatkan wawasan praktis terbaru untuk disampaikan kepada mahasiswa,” ujar Ihsan Firmansyah dalam sambutannya.

Ia menambahkan, melalui program kaderisasi yang terstruktur, BINA dan FKD berkomitmen mencetak calon-calon advokat muda yang memiliki karakter “BINA”: Brave (berani membela keadilan), Intelligent (cerdas secara intelektual dan emosional), Noble (memiliki integritas dan keluhuran martabat), dan cepat Action (tanggap dan gesit dalam menyikapi persoalan hukum).

Sementara itu, Dr. Andi Fitri menyatakan bahwa kemitraan ini merupakan bentuk konkret pengabdian dosen kepada masyarakat (Tri Dharma Perguruan Tinggi). “Ini bukan sekadar MoU seremonial. Kami sudah merancang program nyata, seperti kuliah tamu dari advokat senior, magang di kantor hukum mitra BINA, klinik hukum bersama, hingga riset kolaboratif tentang isu hukum aktual di Ibu Kota,” papar Andi Fitri.

Ruang lingkup kerjasama meliputi pertukaran pengetahuan melalui seminar dan lokakarya, pengembangan kurikulum mata kuliah praktikum hukum, penyediaan ruang magang bagi mahasiswa berprestasi di kantor-kantor advokat anggota BINA, serta pendampingan hukum bagi masyarakat.

Kolaborasi antara organisasi profesi hukum seperti BINA dan forum dosen seperti FKD DKI Jakarta ini diharapkan dapat menjawab tantangan kebutuhan advokat yang tidak hanya paham teori, tetapi juga memiliki karakter kuat dan siap menghadapi dinamika praktik hukum yang kompleks.

Pada penandantanganan MoU tersebut para Ketua organisasi didampingi oleh Sekretaris Jenderal BINA, Chetta Shatia Dwitama, S.H., M.H. dan Sekretaris FKD Jakarta Dr. Ir. Rozikin, I.P.U. Dengan ditandatanganinya MoU ini, kedua pihak segera membentuk tim perumus program kerja untuk merealisasikan tujuan kerjasama dalam semester mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *