Inpopedia, JAKARTA — Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menggandeng Serikat Penggerak Pendidikan Masyarakat Indonesia (SP2MI) untuk memperkuat program Sekolah Rakyat (SR) dan pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mempercepat penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Putus Sekolah (APS) di berbagai daerah.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Ketua Umum SP2MI, Drs. H. Amirudin Yusuf, bersama jajaran pengurus diterima langsung Menteri Sosial RI Drs. H. Saifullah Yusuf beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, SP2MI turut dihadiri pengurus DPP antara lain H. Hudi dan Heru Saleh, serta sejumlah perwakilan daerah, antara lain dari Lampung dan Pekalongan.
Hadir pula Abdul Munir, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, dan Syamsul Bahri.
Sementara dari Kemensos, Menteri Sosial didampingi Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Supomo, Plt. Direktur PSKB Masryani Mansyur, Kepala Pusdiklat Afrizon Tanjung, serta Tenaga Ahli Menteri Andy Kurniawan.
Kerja sama ini tidak hanya menyasar akses pendidikan, tetapi juga diarahkan untuk membangun ekosistem pendidikan dan pemberdayaan bagi keluarga miskin.
Program tersebut mencakup penguatan PKBM, Sekolah Rakyat, pendidikan vokasi, serta pemberdayaan ekonomi keluarga.
Langkah tersebut dinilai penting di tengah masih rendahnya kualitas modal manusia Indonesia. Berdasarkan data yang disampaikan dalam pertemuan, Human Capital Index (HCI) Indonesia berada di angka 0,54, sementara 64,46 persen anak dari keluarga miskin berisiko mengalami kemiskinan antargenerasi.
Persoalan tersebut diperparah dengan masih adanya anak yang putus sekolah maupun tidak pernah mengenyam pendidikan formal, terutama di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, salah satu alasan utama Kemensos menggandeng SP2MI adalah kebutuhan memperluas jangkauan Sekolah Rakyat terhadap anak-anak dan masyarakat yang selama ini berada di luar sistem pendidikan formal.
Menurut dia, jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Indonesia mencapai lebih dari empat juta orang berdasarkan data resmi. Namun, angka tersebut diyakini masih merupakan gambaran permukaan dari persoalan yang lebih besar.
“Kita punya kepentingan juga. Kita menemukan banyak orang di jalan ini nggak sekolah. ATS itu empat juta lebih. Saya lihat data resminya, saya kira selalu data kita fenomena gunung es. Bisa jauh lebih besar dari data ini,” kata Saifullah Yusuf.
Ia menilai salah satu persoalan yang cukup besar terjadi pada anak yang tidak melanjutkan pendidikan dari jenjang SD ke SMP.
Menurutnya, Sekolah Rakyat harus menjadi instrumen negara untuk melakukan penjangkauan terhadap kelompok masyarakat yang tidak tersentuh sistem pendidikan formal karena faktor ekonomi maupun berbagai persoalan sosial lainnya.
“Makanya banyak yang kemudian ikut program ini, Sekolah Rakyat,” ujarnya.
Saifullah juga menyoroti persoalan regulasi pendidikan kesetaraan yang menurutnya perlu lebih fleksibel agar tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang ingin kembali memperoleh pendidikan.
Ia mencontohkan, seseorang yang sudah berusia dewasa tetapi belum pernah bersekolah tidak semestinya kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena terbentur durasi pendidikan yang terlalu panjang.
“Karena ini sebenarnya untuk mempermudah. Bukan mempermudah kalau harus tiga tahun, empat tahun itu di PKBM. Itu pun cuma seminggu sekali, dua minggu sekali,” katanya.
Menurut dia, Sekolah Rakyat dirancang untuk melakukan penjangkauan secara lebih intensif. Anak-anak yang masuk ke dalam program tersebut tidak hanya mendapatkan pembelajaran akademik, tetapi juga pembinaan mental, spiritual, dan karakter.
“Makanya kita konsepnya kita garuk, kita masukkan ke sentra kita, Sekolah Rakyat. Di situ dididik 24 jam. Mentalnya diperbaiki, spiritualnya diperbaiki,” ujar Saifullah.
Namun, ia menegaskan negara tidak mungkin bekerja sendiri. Peran masyarakat dan lembaga pendidikan masyarakat seperti PKBM tetap diperlukan untuk menjangkau kelompok yang berada di luar sistem pendidikan formal.
Saifullah menjelaskan, Sekolah Rakyat diprioritaskan bagi keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, termasuk kelompok miskin ekstrem.
Karena orientasinya adalah penjangkauan sosial, penerimaan peserta didik tidak semata-mata berdasarkan kemampuan akademik.
“Latar belakangnya harus diselaraskan. Memang Sekolah Rakyat ini menjangkau keluarga paling tidak mampu. Di sana kita ketemu anak tidak sekolah, anak putus sekolah, berpotensi putus sekolah, belum sekolah,” katanya.
Ia menambahkan, penerimaan peserta didik mempertimbangkan usia dan kondisi sosial-ekonomi keluarga, dengan kriteria yang mengacu pada desil kesejahteraan.
Menurut Saifullah, pendekatan tersebut sejalan dengan amanat konstitusi bahwa fakir miskin dan anak terlantar merupakan tanggung jawab negara.
Saat yang sama, Ketua Umum SP2MI Drs. H. Amirudin Yusuf mengatakan, kerja sama dengan Kemensos menjadi langkah strategis untuk membantu pemerintah menuntaskan persoalan ATS dan APS.
Ia menyebut Kemensos telah menawarkan sejumlah sentra Sekolah Rakyat yang belum terisi untuk dimanfaatkan dalam penguatan pendidikan kesetaraan.
“Tadi seperti diungkapkan oleh Pak Menteri, beliau sangat antusias. Yang pertama, beliau menawarkan sentra-sentra Sekolah Rakyat yang kosong. Ada 15 sekolah, SP2MI nanti membantu dalam pendidikan kesetaraannya,” kata Amirudin.
Menurutnya, kesiapan sumber daya manusia menjadi salah satu kunci agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.
Karena itu, SP2MI akan menyiapkan program peningkatan kapasitas atau skill up bagi para tutor yang nantinya ditempatkan di sentra-sentra pendidikan milik Kemensos.
“Beliau menyiapkan sentra pendidikan yang kosong, yang beliau bilang ada 15 tempat. Kita mau tidak mau menyiapkan sumber daya manusianya. Untuk itu, SP2MI akan melakukan kegiatan skill up untuk SDM, orang-orang yang akan kita tempatkan di sentra-sentra Kemensos ini,” ujarnya.
Amirudin menegaskan, kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti melalui langkah teknis bersama jajaran Kemensos untuk memastikan program pengentasan anak putus sekolah dan anak tidak sekolah berjalan efektif.
Dalam kerja sama tersebut, Kemensos dan SP2MI menyepakati sejumlah langkah strategis. Sedikitnya terdapat enam fokus utama, yakni integrasi data kesejahteraan sosial, pengembangan kurikulum vokasi, pemberdayaan ekonomi keluarga melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE), penjangkauan ATS, penguatan kapasitas tutor, serta pemantauan program secara berkala.
Pemantauan akan dilakukan setiap enam bulan melalui Tim Pokja Bersama guna memastikan program berjalan sesuai target dan dapat segera diperbaiki apabila ditemukan kendala di lapangan.
Dalam skema tersebut, Kemensos berperan dalam penyediaan kebijakan dan fasilitasi program. Sementara SP2MI mengerahkan jaringan tenaga pendidik dan relawan untuk melakukan pendampingan langsung kepada masyarakat.
Kolaborasi pendidikan dengan pemberdayaan ekonomi keluarga diharapkan tidak berhenti pada pemberian akses sekolah. Program tersebut juga diarahkan agar peserta didik memiliki keterampilan, memperoleh ijazah melalui jalur pendidikan kesetaraan, serta memiliki peluang lebih besar untuk memasuki dunia kerja.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari agenda besar peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju terwujudnya visi Indonesia Emas 2045, dengan memastikan tidak ada anak dan warga negara yang tertinggal hanya karena kemiskinan atau keterbatasan akses pendidikan.***















