pasang banner iklan 728x90
bo

Perusahaan Jadi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Fatwa Halal

banner 120x600
banner 468x60

Inpopedia, Jakarta – Sebuah perusahaan pengembang aset kripto berbasis syariah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan terkait pengurusan fatwa halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada Polda Metro Jaya. Perusahaan mengaku mengalami kerugian sebesar USD 120.000 atau sekitar Rp1,8 miliar setelah menunggu hampir empat tahun tanpa kejelasan atas proses yang dijanjikan.

Hal itu terungkap dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2026). Laporan polisi telah terdaftar dengan Nomor LP/B/4511/VI/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kuasa Hukum sekaligus Direktur perusahaan, Grasberg Nahumarury, menjelaskan bahwa pada 2022 pihaknya ditawari bantuan oleh seseorang berinisial MLA yang mengaku memiliki akses untuk mengurus penerbitan fatwa halal MUI terhadap produk aset kripto berbasis syariah yang dikembangkan perusahaan.

“Ada seseorang yang menjanjikan kepada kami bahwa bisa membantu mendapatkan fatwa halal MUI terkait produk kami, yaitu aset kripto berbasis syariah. Sudah berjalan sekitar empat tahun, tetapi hingga saat ini belum ada titik terang. Karena itu kami memutuskan untuk membuat laporan polisi,” ujar Grasberg.

Menurut Grasberg, kebutuhan akan fatwa tersebut muncul setelah MUI pada 2021 mengeluarkan fatwa yang menyatakan aset kripto tidak diperbolehkan sebagai alat transaksi. Ia menegaskan, fatwa tersebut kerap disalahartikan oleh masyarakat seolah-olah seluruh aset kripto dinyatakan haram.

“Banyak orang berpatokan pada fatwa MUI dan menganggap kripto itu haram secara keseluruhan. Padahal yang dimaksud haram adalah penggunaannya sebagai alat transaksi, bukan sebagai aset investasi. Produk kami dikembangkan sebagai aset berbasis syariah, sehingga kami ingin ada penegasan melalui fatwa,” jelasnya.

Grasberg mengungkapkan, perusahaan kemudian menyerahkan dana operasional secara bertahap dalam bentuk mata uang kripto USDT senilai USD 120.000 kepada terlapor untuk proses pengurusan fatwa tersebut.

Kecurigaan muncul setelah dokumen yang diklaim sebagai fatwa halal diserahkan kepada perusahaan. Berdasarkan hasil penelusuran, pihak MUI menyatakan tidak pernah menerbitkan fatwa halal sebagaimana dimaksud. Bahkan, terdapat dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel MUI pada dokumen tersebut.

“Sudah dilayangkan somasi, tetapi tidak ada itikad baik dari terlapor. Hingga saat ini uang korban pun tidak dikembalikan,” kata Grasberg.

Laporan tersebut memuat dugaan pelanggaran Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP serta Pasal 391 KUHP terkait dugaan penipuan dan pemalsuan. Sejumlah barang bukti, termasuk bukti transfer, tangkapan layar percakapan, dan dokumen yang diduga palsu telah diserahkan kepada penyidik.

Grasberg mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang membawa nama agama atau lembaga resmi.

“Penting untuk selalu melakukan cross-check langsung ke institusi terkait, seperti MUI, OJK, atau Bappebti sebelum berinvestasi. Jangan sampai label agama dijadikan alat untuk menipu masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, status hukum terlapor masih dalam tahap penyelidikan. Sementara itu, konfirmasi kepada pihak terlapor maupun Polda Metro Jaya masih terus diupayakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam