Inpopedia.Jakarta. Bagi masyarakat yang mengadukan lewat Program Mas Wapres identitas pelapor di Rahasia kan
Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKK) Prita Laura telah menegaskan bawa identitas pelapor dijamin keahasiaannya lewat Program “Lapor Mas Wapres”
“Masalah-masalah yang dilaporkan oleh masyarakat ini, di sini ada faktor keamanan dari pelapor tentunya. Ada faktor-faktor lain, kerahasiaan yang memang harus dijaga. Ini bukan bicara mengenai apakah ini benar-benar ada yang melapor, tidak. Kerahasiaan dari pelapor itu penting,” Ucap Prita dalam keterangan pers yang disampaikan di Gedung Sekretariat Presiden Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Prita juga menjelaskan sangat penting untuk kerahasiaan dari pelapor karenakan bisa saja pelapor tersebut adalah pejabat publik yang harus dijaga identitasnya
Prita juga mengucapkan keamanan dan kerahasiaan bagi sebagai komitmen dari pemerintah dalam hal ini maka tim “Lapor Mas Wapres” untuk melayani publik.
“Jadi Masyarakat sampai takut kemudian hari melapor ketika kemudian semua datanya terbuka,”ucapnya
Prita juga menjelaskan ada lima tahapan yang akan dilalui pelapor dalam program “Lapor Mas Wapres
1. laporan diterima
2. Setwapres akan memverifikasi laporan
Proses verifikasi yang dilakukan laporan mana yang masuk dalam kebijakan publik, dan substansi laporan tersebut tidak sedang atau pernah menjadi objek peradilan
Jika bukan dari bagian pelayanan publik, akan menjadi perhatian dari Wapres
3. Laporan di tahap ke tiga tersebut maka tim dari “lapor Mas Wapres” akan memasukkan laporan ke kanal-kanal sesuai kementerian/lembaga, maupun pemerintah daerah yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti.
4. Selanjutnya tahap keempat maka dari tim “lapor Mas Wapres” akan melakukan akan tindak lanjut atas laporan yang diajukan masyarakat. Nanti masyarakat akan memberikan tanggapan atas tindak lanjut, dan setelah disetujui, proses pelaporan pun selesai.
Untuk layanan “Lapor Mas Wapres” Bisa datang langsung ke Gedung Sekretariat Wakil Presiden, Istana Wapres, Jakarta ini terus dibuka dengan jadwal Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, untuk Pengaduan ini dengan kuota per hari 50 sampai 60 aduan.
Selain datang langsung ke Gedung Sekretariat Wakil Presiden, Istana Wapres masyarakat bisa mengadukan lewat Whatsapp dengan nomor 081117042207.
Ariesto Pramitho Ajie