Inpopedia.co.id, Jakarta, 29 Juli 2026 – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencanangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperkuat semangat nasionalisme menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan yang juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2026 itu didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pencanangan gerakan tersebut diperkuat melalui Surat Edaran Nomor 400.10.1.1/5191/SJ tertanggal 10 Juli 2026 yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tamsi Tahir, atas nama Menteri Dalam Negeri.
Melalui surat edaran itu, Kemendagri menginstruksikan seluruh gubernur, bupati, dan wali kota untuk melaksanakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih mulai 10 Juli hingga 31 Agustus 2026. Pemerintah daerah juga diminta memberikan dukungan sesuai kemampuan keuangan daerah tanpa mengurangi makna peringatan kemerdekaan.
“Gerakan ini sebagai salah satu simbol, identitas dan alat pemersatu bangsa serta untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme dan gotong royong,” demikian bunyi surat edaran Kemendagri.
Kemendagri juga mendorong partisipasi masyarakat, organisasi kemasyarakatan, partai politik, forum binaan, unsur pemerintah, serta pihak swasta. Pemerintah daerah diminta mempublikasikan kegiatan melalui media komunikasi daerah, mengunggah dokumentasi pada tautan yang telah disediakan Kemendagri, serta menyampaikan laporan pelaksanaan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum.
Direktur Bina Ideologi, Karakter, dan Wawasan Kebangsaan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Ir. Edison Siagian, M.E., mengatakan gerakan tersebut menjadi langkah strategis untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan sejak usia dini.
“Kemarin kita sudah memberikan sebanyak 1800 bendera sebagai bentuk awal penggelorakan gerakan ini,” ujar Edison.
Ia berharap Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih mampu memperkuat semangat nasionalisme, persatuan, dan gotong royong di seluruh lapisan masyarakat menjelang HUT ke-81 Republik Indonesia.
Dukungan terhadap gerakan nasional itu juga disampaikan Asisten Kesejahteraan Rakyat Provinsi DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, yang mewakili Gubernur DKI Jakarta.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung penuh Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih ini. Ini adalah momentum untuk memperkuat rasa cinta tanah air, persatuan, dan semangat kebangsaan di masyarakat, khususnya generasi muda,” kata Ali.
Senada, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta, H.M. Matsani, menegaskan bahwa peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk menanamkan karakter kebangsaan kepada generasi penerus bangsa.
“Melalui peringatan Hari Anak Nasional dan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai Pancasila, nasionalisme, dan bela negara kepada anak-anak sejak dini. Anak adalah penerus bangsa yang harus memiliki karakter kuat dan cinta NKRI,” ujar Matsani.
Ketua Panitia Bersama Hari Anak Indonesia, Tutur Denes, mengatakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Hari Anak Nasional 2026, Rabu (28/7/2026), di Teater Ismail Marzuki, Jakarta.
“Bendera adalah simbol persatuan. Harapannya anak-anak tumbuh dengan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Kemendagri menyerahkan sebanyak 1.800 Bendera Merah Putih sebagai tanda dimulainya penggeloraan gerakan secara nasional.
Kegiatan ini dihadiri Direktur Bina Ideologi, Karakter, dan Wawasan Kebangsaan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Ir. Edison Siagian, M.E., Asisten Kesejahteraan Rakyat Provinsi DKI Jakarta Ali Maulana Hakim, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta H.M. Matsani, Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat Prasetyo Kurniawan, Ketua Panitia Bersama Hari Anak Indonesia Tutur Denes, Ketua Umum DPP Forum ASMEN Nurkholis, CPLA, sejumlah organisasi kemasyarakatan, serta ribuan orang tua yang memeriahkan peringatan Hari Anak Nasional 2026.
Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih diharapkan mampu meningkatkan rasa cinta tanah air sekaligus memperkuat persatuan bangsa melalui keterlibatan pemerintah, masyarakat, dan anak-anak sebagai generasi penerus Indonesia. (RZ)















