Inpopedia, Jakarta, 1 Oktober 2026 — Masyarakat Untuk Demokrasi Indonesia (MUDA) menyoroti agenda reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dinilai belum tuntas setelah pergantian kepemimpinan dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Suyudi.
Achmad Fanani Rosyidi, Koordinator Nasional MUDA (Masyarakat Untuk Demokrasi Indonesia dalam keterangannya, Kamis (1/10), MUDA menyebut Kapolri baru mewarisi sejumlah persoalan, mulai dari penanganan demonstrasi, dugaan kekerasan aparat, korupsi, hingga netralitas kepolisian dalam politik.
Fanani mengaitkan persoalan tersebut dengan penanganan rangkaian demonstrasi pada Agustus 2025 dan Agustus 2026. Organisasi itu menyebut terdapat pembunuhan, penangkapan demonstran, perburuan aktivis, dan dugaan penyalahgunaan wewenang selama periode tersebut.
MUDA juga mengutip data Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang disebut mencatat sedikitnya 10 orang meninggal dunia dan lebih dari 3.337 warga sipil ditangkap dalam rangkaian unjuk rasa pada akhir Agustus 2025.
Selain persoalan penanganan demonstrasi, MUDA menyoroti integritas penegakan hukum di tubuh Polri. Organisasi tersebut mengutip riset SETARA Institute yang disebut mengidentifikasi lebih dari 130 persoalan aktual di institusi kepolisian.
MUDA juga menyinggung dugaan keberpihakan aparat dalam sejumlah sengketa lahan dan kasus struktural, serta keterlibatan aparat dalam politik praktis. Istilah “Partai Cokelat” atau “Parcok” disebut sebagai salah satu isu yang menurut MUDA memperlihatkan persoalan netralitas institusi.
Persoalan lain yang disoroti adalah akuntabilitas aparat dalam kasus kekerasan terhadap warga. MUDA menilai proses etik belum cukup apabila anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran pidana tidak diproses melalui mekanisme peradilan pidana umum.
Terhadap kepemimpinan Suyudi, MUDA meminta adanya perubahan dalam agenda reformasi kepolisian. Organisasi tersebut menyerukan penguatan profesionalitas dan integritas anggota, peningkatan kesejahteraan yang dikaitkan dengan kinerja, serta pembenahan terhadap kultur kekerasan, dugaan praktik mafia hukum, dan keterlibatan dalam politik praktis.
MUDA juga meminta Kapolri baru membuktikan komitmennya terhadap penegakan hukum dan perlindungan masyarakat melalui langkah konkret untuk menyelesaikan agenda reformasi kepolisian yang dinilai masih tertunda.
Dalam siaran pers tersebut, MUDA menyatakan pergantian pimpinan Polri harus diikuti dengan perubahan kebijakan dan mekanisme akuntabilitas, bukan hanya pergantian pejabat.
















